Info Blitar – Pemerintah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik akibat covid-19 hingga Desember 2020. Keringanan ini berlaku untuk pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020.
Dengan kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian Stimulus Covid-19 sebelumnya.
Program ini sifatnya adalah perpanjangan tentu PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan. PLN pastikan tepat waktu dan tepat sasaran,sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial.
Baca juga
Untuk pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan, sementara untuk pelangan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.