Masuk Desa Semen Gandusari Wajib Bawa Hasil Rapid Test

Foto: Pemerintah Desa Semen Kec Gandusari
Foto: Pemerintah Desa Semen Kec Gandusari

Info Blitar – Pemerintah Desa Semen, Kec. Gandusari Kab. Blitar, menggelar musyawarah desa pada Sabtu, 27 Juni 2020 dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di desa tersebut. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Semen, Babhinkamtibmas dan Babinsa Desa Semen, Bidan, Ketua RT dan RW, BPD, Relawan Covid, serta tokoh masyarakat di Desa Semen.

Hasilnya adalah kesepakatan bersama yang menetapkan beberapa hal ini:

  1. Dihimbau kepada seluruh warga atau calon pengunjung Desa Semen untuk menunda kedatangannya terlebih dahulu hingga batas waktu yang belum ditentukan
  2. Pendatang dari luar kota wajib membawa hasil rapid test terbaru dan setelah 5 hari kemudian wajib rapid test mandiri kedua
  3. Seluruh pendatang wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing
  4. Ketua RT dan RW selalu memantau warga jika ada pengunjung dari luar kota untuk diingatkan melakukan pelaporan
  5. Seluruh warga dihimbau tetap waspada dan menjaga imunitas
  6. Personil pos kamling maksimal 7 orang (selain yang jaga dilarang berkumpul)
  7. Dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan warga
  8. Dihimbau yasinan rutin anjang sana ditunda dulu
  9. Yasinan untuk kegiatan kematian maksimal 15 orang
  10. Kegiatan ngaji/tpq harus menerapkan protokol kesehatan
  11. Tetap memakai masker jika keluar rumah dan tetap menerapkan protokol kesehatan
Berita acara kesepakatan bersama di Desa Semen
Berita acara kesepakatan bersama di Desa Semen. Foto: Pemdes Semen
Komentar

Tags

Related Post

Ads - Before Footer