Info Blitar – Satlantas Polres Blitar mengumumkan tentang pelayanan SIM selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2019.
Pengumuman ini sesuai dengan ST Kapolri No. 1400/V/YAN.1.1 tentang pelayanan SIM selama masa libur dan cuti bersama lebaran tahun ini.
- Pelayanan SIM dan SAMSAT tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 DILIBURKAN
- Bagi pemegang SIM yang habis masa lakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 dapat diperpanjang mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 18 Juni 2019 dengan mekanisme perpanjangan
- Bagi pemegang SIM yang habis masa lakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 dan tidak diperpanjang tanggal 10 Juni sampai dengan 18 Juni 2019 maka akan diberlakuka proses penerbitan baru
- Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya habis tanggal tersebut dapat diperpanjang tanggal 10 Juni 2019