Pengumuman: Pelayanan SIM Selama Masa Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019

0
472
Pengumuman dari Satlantas Polres Blitar
Pengumuman dari Satlantas Polres Blitar

Info Blitar – Satlantas Polres Blitar mengumumkan tentang pelayanan SIM selama masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2019.

promo shopee

Pengumuman ini sesuai dengan ST Kapolri No. 1400/V/YAN.1.1 tentang pelayanan SIM selama masa libur dan cuti bersama lebaran tahun ini.

  1. Pelayanan SIM dan SAMSAT tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 DILIBURKAN
  2. Bagi pemegang SIM yang habis masa lakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 dapat diperpanjang mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 18 Juni 2019 dengan mekanisme perpanjangan
  3. Bagi pemegang SIM yang habis masa lakunya pada tanggal 30 Mei sampai dengan 9 Juni 2019 dan tidak diperpanjang tanggal 10 Juni sampai dengan 18 Juni 2019 maka akan diberlakuka proses penerbitan baru
  4. Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masa pajaknya habis tanggal tersebut dapat diperpanjang tanggal 10 Juni 2019
Komentar
Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
VIASATLANTAS POLRES BLITAR KABUPATEN
Previous articleKini Bisa Pesan 4 Kursi KA Lokal di KAI Access
Next articlePengumuman: Keputusan Presiden RI tentang Cuti Lebaran 2019