Thursday, April 25, 2024
promo shopee
HomePanduan UmumPer 1 Juli 2020, Dokumen Adminduk Dicetak Mandiri

Per 1 Juli 2020, Dokumen Adminduk Dicetak Mandiri

Info Blitar – Pengumuman penting dari Dukcapil Kota maupun Kabupaten Blitar bahwa mulai besok, 1 Juli 2020, semua dokumen dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram, berwarna putih yang dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) berupa QR Code sesuai dengan amanat Permendagri No. 109 tahun 2019. Hal ini berlaku untuk seluruh Indonesia.

Bagaimana dengan dokumen yang lama?

Untuk dokumen lama yang menggunakan form lama tetap berlaku. Informasi tambahan, untuk masyarakat sekarang bisa juga cetak mandiri dengan syarat mempunyai email aktif dan HP aktif.

Dokumen apa saja yang dicetak mandiri?

  • Akta Kelahiran
  • Akta Kematian
  • Akta Perkawinan
  • Akta Perceraian
  • Akta Pengangkatan Anak
  • Akta Pengakuan Anak
  • Akta Pengesahan Anak
  • Kartu Keluarga

Perekaman KTP-Elektronik

Perekaman KTP-EL bisa dilayani di Kantor Dispendukcapil maupun di Kecamatan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Layanan Dokumen Adminduk

Tidak melayani pelayanan Tatap Muka Pelayanan dilaksanakan online melalui whatsapp dan aplikasi web SIPAK maupun SIAK.

Dokumen Adminduk Dikirim

Dokumen Adminduk yang sudah tercetak akan dikirim melalui jasa pengiriman sesuai alamat di Kartu Keluarga (KK).

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular