Polres Blitar Menyiapkan 3 Titik Check Point di Perbatasan Blitar

    0
    934
    Pos penjagaan untuk mengecek kendaraan dari luar kota. Foto oleh Humas Polres Blitar

    Info Blitar – Sebanyak tiga pos yang lokasinya di perbatasan Kabupaten Blitar disiapkan oleh Polres Blitar bersama Forkopimda Blitar. Pos ini digunakan untuk mengecek bila ada ada kendaraan dari luar kota yang masuk ke wilayah Kabupaten Blitar lewat Krisik Kec. Gandusari, Selorejo, dan Kademangan.

    promo shopee

    Kbo Satlantas Polres Blitar, Ipda Udiyono, mengabarkan saat dilakukan pengecekan di tiga titik pos penjagaan yang ada di perbatasan, petugas mendapati dua kendaraan dengan nomor polisi dari luar kota yakni L dan B. Ternyata kendaraan tersebut berasal dari Surabaya dan Jember yang akan memasuki wilayah Kabupaten Blitar.

    Petugas pun menghentikan kedua kendaraan tersebut, pengemudi mengaku tujuannya masuk ke wilayah Kabupaten Blitar adalah mengunjungi saudaranya. Untuk kendaraan lainnya mengaku bahwa alasannya melihat ternak.

    Nah, dengan alasan tersebut maka petugas dan polisi terpaksa meminta pengemudi dari kedua kendaraan yang bernopol L dan B untuk berbalik arah dan kembali ke kota asalnya. Petugas akan melakukan penjagaan ketat setiap pos dan melakukan pengecekan bagi masyarakat yang nekat mudik.

    Sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo, secara resmi telah mengumumkan pelarangan mudik tahun 2020 pada Selasa, 21 April 2020, untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

    Komentar
    Dapatkan info terbaru seputar Blitar melalui Facebook , Instagram dan Aplikasi Android.
    Previous articleDalam Sehari, Ada 3 Pasien Positif COVID-19 Baru di Kabupaten Blitar
    Next articlePajang Tetek Melek, Ikhtiar Masyarakat Sutojayan Menangkal Corona