Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomePemberitahuanBlitar Zona Merah, Gak Boleh Bikin Hajatan

Blitar Zona Merah, Gak Boleh Bikin Hajatan

Piye cah? Tahun iki wes ketemu seseorang? Januari aku berkenalan denganmu, wah malah nyanyi yo. Resolusi tahun ini nikah sama dia. Aamiin gede, mimin doakne.

Seng arepe nikah tahun ini, mimin kasih info penting dan masih anget. Yuk monggo disimak!

Menunda memberikan rekomendasi kegiatan hajatan 

Ternyata di tahun ini pandemi tak kunjung berakhir, bahkan kasus COVID-19 di Kabupaten meningkat tajam. Minggu lalu saja, dalam satu hari peningkatan jumlah kasus mencapai 175 orang. Maka dari itu, Kabupaten Blitar dinyatakan sebagai zona merah. Kalian bisa baca selengkapnya di sini. 

Berbagai kebijakan dikeluarkan untuk menekan penyebaran virus korona ini. Termasuk terkait info penting satu ini yakni adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menunda memberikan rekomendasi kegiatan hajatan masyarakat. 

Tidak ada kegiatan ramai-ramai

Berdasarkan surat edaran dari Bupati Blitar nomor 360/03/409.208.1/2021 yakni tentang penundaan pemberian rekomendasi kegiatan hajatan sebagai upaya menekan penyebaran virus korona. Kabupaten Blitar menjadi wilayah beresiko tinggi penyebaran virus atau berzona merah. 

Tidak adanya pemberian rekomendasi hajatan adalah agar tidak ada kegiatan yang menimbulkan banyak kerumunan. Beberapa kebijakan terkait penundaan pemberian hajatan yakni sebagai berikut.

Tidak memberikan rekomendasi kegiatan hajatan seperti 

Penundaan pemberian rekomendasi hajatan pernikahan, khitan, dan lain-lain sementara waktu sampai Kabupaten Blitar dinyatakan keluar dari zona merah. Untuk hajatan pernikahan hanya sampai boleh pada prosesi ijab kabul tanpa resepsi  yang berpotensi mengundang banyak orang. 

Pembatasan tamu undangan 

Adanya pembatasan tamu undangan dalam proses ijab kabul atau acara sejenisnya, dengan jumlah tamu undangan maksimal 30 orang. 

Tetap menerapkan protokol kesehatan 

Jika tetap melaksanakan hajatan pernikahan sampai dengan proses ijab kabul tetap harus menerapkan protokol kesehatan berlaku.

Jadi, buat yang mau nikah di waktu dekat hanya boleh melaksanakan ijab kabul saja tanpa diizinkan untuk menggelar resepsi pernikahan. Semoga kabar gembira segara datang ya supaya bisa mengadakan hajatan bersama keluarga dan teman terdekat.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments