Thursday, April 25, 2024
promo shopee
HomePemberitahuanOperasi Keselamatan Semeru 2020

Operasi Keselamatan Semeru 2020

Info Blitar – Operasi Keselamatan Semeru tahun ini kembali digelar mulai 6 April sampai dengan 20 April 2020. Operasi kali ini juga fokus untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Blitar, baik wilayah kabupaten maupun kota. Untuk menghadapi situasi wabah seperti saat ini kegiatan operasi sengaja dirancang berbeda dengan operasi Satlantas sebelumnya yang fokus pada titik yang dinilai rawan.

Operasi Keselamatan Semeru 2020 kali ini difokuskan untuk kegiatan bersifat himbauan dan preventif atau pencegahan tentang bahaya penyebaran Covid-19 kepada para pengendara kendaraan bermotor maupun para penumpang angkutan umum.

Dilansir dari Tribratanews Blitar, Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K., mengatakan meski mengkedepankan preemtif dan preventif. Penegakkan hukum tetap dilakukan hanya kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban.

“Selain mengkedepankan preemtif dan preventif. Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudik dan tetap tinggal di rumah masing-masing, ini untuk menghindari penyebaran virus terutama dari daerah daerah yang sudah dikategorikan zona merah, karena berpotensi membahayakan kesehatan keluarga dikampung halaman.” ungkapnya.

Tujuan utama Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini untuk menciptakan kondisi tertib bagi pengguna jalan menjelang pelaksanaan Ramadhan dan Lebaran 2020.

“Kami menghimbau masyarakat tetap dan wajib memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara. Sebab, anggota yang bertugas tidak akan segan melakukan penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Berikut ini adalah sasaran prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2020

  1. Mendukung giat pemerintah dalam rangka pencegahan merebaknya virus corona (covid-19)
  2. Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta jaga jarak
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap himbauan pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman masing-masing
  4. Meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah, tidak panik dan memborong sembako/ditimbun
  5. Penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi laka lantas (tidak menggunakan helm. tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan hp saat berkendara, melawan arus, penindakan truk odol over dimension and overload)
Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular