Saturday, April 27, 2024
promo shopee
HomePeristiwaPPKM Resmi Diperpanjang, Tempat Wisata Tetap Buka

PPKM Resmi Diperpanjang, Tempat Wisata Tetap Buka

Wes ngerti durung, Cah? PPKM resmi diperpanjang maneh. 

Iyo bener! Yang awalnya berakhir tanggal 25 Januari kemarin, diperpanjang lagi dua pekan ke depan. Simak yok info lengkape! 

Angka kasus COVID-19 masih tinggi 

Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM ini dikarenakan belum adanya  penurunan angka positivity rate yang signifikan di sejumlah daerah termasuk di Blitar sendiri.

Apalagi di wilayah Kabupaten Blitar yang masih berstatus sebagai wilayah zona merah karena kasus COVID-19 masih menunjukkan angka tinggi. Bahkan dalam seminggu belakangan ini, beberapa wilayah di Kabupaten Blitar malah menunjukkan status berzona merah pekat dan zona hitam. 

Maka dari itu nih, PPKM akhirnya diperpanjang. 

PPKM berlangsung kembali selama dua pekan 

Berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/34/KPTS/013/2021 yakni tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 mulai tanggal 26 Januari 2021. 

Jadi, yang seharusnya PPKM udah berakhir di tanggal 25 Januari 2021 kemarin nih akhirnya diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Februari 2020. 

Hal yang perlu diperhatikan

Hal ini menyangkut beberapa langkah yang diambil pemerintah dalam kebijakan PPKM. Seperti aturan sebelumnya bahwa tujuan dari PPKM ini sendiri yakni membatasi kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan banyak kerumunan.

Beberapa aturan masih sama yakni membatasi kegiatan di luar rumah seperti makan di restoran atau rumah makan bahkan nongkrong di kafe dengan memberlakukan jam operasional. 

Kemudian juga nih, membatasi pelaksanaan kegiatan yang banyak melibatkan masyarakat seperti hajatan atau pagelaran, membatasi kegiatan beribadah dengan aturan jumlah jamaah yang telah ditetapkan, dan melakukan pembatasan terhadap aktivitas yang memanfaatkan fasilitas umum.

Selain itu, tetap melaksanakan kegiatan belajar di rumah atau sekolah online. Bahkan juga kebijakan terhadap pekerja untuk Work From Home (WFH).

Waduh gitu ya min. Kalau tempat wisata buka nggak min? 

Tempat wisata tetap buka

Jadi nih, aturan terbaru selama perpanjangan PPKM ini tempat wisata bakalan tetap buka.Ini berdasarkan surat edaran dari Bupati nomor: 331/27/409.06/2021. Tempat wisata buka dengan menggunakan protokol kesehatan ketat!

Seng bukan endi ae, Min? 

Sirah Kencong udah mulai buka dengan diberlakukannya pembatasan pengunjung. Kampung Coklat juga udah mulai buka mulai kemarin. Begitu juga Blitar Park dan Pantai Serang. 

Lek arep dolan monggo, tapi tetap patuhi protokol kesehatan berlaku. Jadi, buat kalian yang emang berencana buat liburan ya harus bijak dan selalu mawas diri. 

Jogo kesehatan lan kudu mawas diri, Cah! 

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular