TARUNA POLTEKIP: “Jangan Coba-Coba”

infomblitar

Updated on:

Oleh: Abellia Parameswari

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa sudah terdapat 169 kasus korupsi selama semester pertama tahun 2020 yang memasuki seluruh bidang kehidupan sosial dan pemerintahan. Banyak sekali konsep yang salah kaprah mengakar di masyarakat Indonesia. Menganggap korupsi sebagai sesuatu yang menjadi kebiasaan dalam hidup, berperilaku dan cara berpikir. Korupsi secara sederhana diartikan sebagai perbuatan menggelapkan dana untuk kepentingan pribadi. Namun, definisi dan sikap masyarakat terhadap korupsi sangat ditentukan oleh nilai pribadi mereka.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dibawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki peran sentral dalam pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam menumbuhkan sikap anti korupsi, peningkatan kesadaran hukum, dan penanaman nilai-nilai integritas kepada Taruna. Pendidikan Anti Korupsi diselenggarakan sebagai upaya untuk mendukung tujuan tersebut, salah satunya yaitu dengan mewajibkan Taruna untuk mengimplementasikan 9 (sembilan) nilai dasar anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut berperan sebagai moderator dalam hubungan antara efektivitas formal anti korupsi dan kesediaan Taruna untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi.

Program pengasuhan juga diberikan kepada Taruna melalui pembinaan pada aspek mental, spiritual dan moral untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga dapat membentengi diri dari godaan korupsi. Taruna sebagai penerus bangsa tentu harus menjadi pilar terdepan dalam mencegah korupsi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance).

Penekanan sikap anti korupsi selalu ditanamkan kepada Taruna guna membentuk karakter dan mental anti korupsi dari dalam diri sendiri kemudian untuk selanjutnya dapat ditularkan kepada lingkungannya. Sikap anti korupsi yang sudah tertanam pada diri Taruna haruslah dipelihara dengan menumbuhkan norma-norma positif disekelilingnya.

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan secara jelas mendukung sikap anti korupsi, sehingga Taruna selalu terlibat dalam proses diskusi, saling mengingatkan, dan membangun konvensi anti korupsi dalam setiap gerak langkahnya. Pesan yang selalu ditanamkan dalam mencegah perilaku korupsi adalah: “Jangan Coba-Coba”.

Komentar
Promo Shopee Valentine