1 Desember 2019! Jadwal Kereta Api Berubah

infomblitar

Updated on:

Kereta Api

Info Blitar – Jadwal perjalanan kereta api akan berubah mulai tanggal 1 Desember 2019 atau tepat satu bulan lagi dan sudah mulai dipesan mulai sekarang. KAI akan menggunakan Grafik Perjalanan KA 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2019 PT. KAI (Persero).

“Penetapan Gapeka 2019 ini untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” Ujar Diretur Utama KAI Edi Sukmoro. Edi menegaskan, Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 ini akan mengubah beberapa jadwal perjalanan kereta api, baik dari jarak tempuh perjalanan, perpanjangan relasi kereta api dan hadirnya beberapa kereta api baru. Berikut beberapa contoh rinciannya

Perubahan Jadwal Kereta Api 1 Desember 2019

Perubahan jadwal kereta api diantaranya akan dialami oleh KA Senja Utama, KA Argo Bromo Anggrek, KA Matarmaja dan KA Kahuripan

  • KA Senja Utama Solo dari Pasar Senen ke Solo Balapan, yang semula berangkat pukul 22.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan menjadi KA Fajar Utama Solo yang berangkat pada 05.50 WIB atau lebih awal 16 jam 10 menit.
  • KA Argo Bromo Anggrek dari Gambir ke Surabaya Pasarturi, yang semula berangkat pada pukul 09.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 08.15 WIB atau lebih awal 75 menit.
  • KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
  • KA Kahuripan dari Bandung Kiaracondong ke Blitar, yang semula berangkat pada pukul 18.10 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada 23.15 WIB atau lebih akhir 4 jam 5 menit.
  • dan lainnya

Perubahan Waktu Tempuh KA

Selain jadwal keberangkatan, beberapa relasi kereta api juga mengalami perubahan waktu tempuh yang rata-rata menjadi lebih cepat dari sebelumnya. Berikut perubahan waktu tempuh kereta api

  • KA Brantas relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 54 menit dari sebelumnya 15 jam 4 menit menjadi 14 jam 10 menit.
  • KA Pasundan relasi Bandung Kiaracondong ke Surabaya Gubeng mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 82 menit dari sebelumnya 16 jam 7 menit menjadi 14 jam 45 menit.
  • KA Singasari relasi Blitar ke Pasar Senen mulai 1 Desember 2019 akan mengalami pengurangan waktu tempuh sebesar 45 menit dari sebelumnya 15 jam 55 menit menjadi 15 jam 10 menit.
  • dan lainnya

Perpanjangan Relasi KA

Beberapa kereta api juga mengalami perubahan rute dan perpanjangan relasi, berikut beberapa diantaranya.

  • KA Argo Wilis dan Turangga sebelumnya Surabaya Gubeng – Bandung pp kini menjadi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir pp
  • KA Mutiara Selatan sebelumnya Malang – Surabaya Gubeng – Bandung pp kini menjadi Malang – Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir pp
  • KA Malabar sebelumnya Malang – Bandung pp kini menjadi Malang – Bandung – Pasar Senen pp

Kereta Api Baru

Selain perubahan, ada juga beberapa relasi kereta api Baru yang meliputi

  • Anjasmoro Ekspres relasi Jombang – Yogyakarta – Pasar Senen pp
  • Dharmawangsa Ekspres relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen pp
  • Sancaka Utara relasi relasi Surabaya Pasar Turi – Gambringan – Solo Balapan – Kutoarjo pp
  • Argo Cheribon relasi Pemalang – Gambir dan Tegal – Pemalang

Edi menambahkan bahwa masyarakat sudah bisa memesan tiket pada tanggal 01 November 2019 untuk keberangkatan tgl 01 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memerhatikan lagi jadwal yang tertera di tiket. Tujuannya agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” ujar Edi.

Grafik Perjalanan Kereta Api atau Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti, pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera, Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

“KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api,” tutup Edi. (Public Relations KAI)

Komentar