Thursday, April 25, 2024
promo shopee
HomePeristiwaBagaimana Arti Sebuah Konstitusi ?

Bagaimana Arti Sebuah Konstitusi ?

Pada tanggal 11 April 2022 Indonesia kembali digemparkan oleh aliansi badan eksekutif mahasiswa seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka membawa empat tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut salah satunya adalah Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode. Hal ini disesuaikan dengan pasal 7 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Pasal 7 UUD Tahun 1945 telah mengalami amandemen, hal ini disebabkan oleh sistem ketatanegaraan Indonesia pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang selama bertahun-tahun tidak mengalami pergantian presiden.


Secara luas, konstitusi dapat diartikan sebagai nilai dan norma yang mengatur tentang suatu system ketatanegaraan dalam suatu Negara dan wajib ditaati oleh seluruh warga negara. Di Negara Indonesia konstitusi dibagi menjadi dua macam, yakni konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Salah satu contoh konstitusi tertulis adalah UUD 1945 sedangkan konstitusi tidak tertulis seperti hasil musyawarah mufakat, pidato presiden dan adat istiadat. Mungkin beberapa orang bertanya mengapa dalam sebuah Negara demokrasi harus memiliki konstitusi? Karena konstitusi itu sendiri merupakan hukum yang akan mengatur berjalannya suatu Negara. Kedudukan konstitusi sangat penting dalam sebuah Negara lantaran di dalamnya beraneka macam tujuan dan panduan dasar Negara. Konstitusi merupakan aturan tertinggi, sehingga kedudukannya sangat fundamental.

Kembali pada aksi aliansi BEM SI pada tanggal 11 April 2022 kemarin, konstitusi tidak hanya memiliki fungsi namun juga beberapa tujuan yang berkaitan dengan pembatasan para pejabat negara dalam pelaksanaan pemerintahan yang sedang berlangsung, hal ini bertujuan agar tidak adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan rakyat. Meskipun pejabat pemerintahan memiliki keududikan tinggi, namun dalam sebuah Negara demokrasi yang berlandaskan konstitusi, semua yang berstatus warga Negara Indonesia memiliki hak yang sama. Oleh karena itu konstitusi berperan sebagai pelindung dan pencegah terkait hal tersebut. Jika masih terdapat kejanggalan akan keputusan pejabat pemerintah, rakyat berhak menyampaikan aspirasinya.

Berbagai fungsi konstitusi menunjukkan bahwa ia memegang peranan penting dalam mengontrol pemerintahan suatu negara. Konstitusi harus menjadi pedoman yang dapat membatasi hak penguasa untuk bertindak sewenang-wenang dan mengutamakan kepentingan rakyat. Dengan demikian, Undang-Undang Dasar adalah alat penyeimbang penguasaan pemerintahan nasional yang tertib dan adil.

Penulis:

Bagaimana Arti Sebuah Konstitusi ? 1

Nama : Bella Maulida Fatihah

Status : Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Jurusan : PGSD

Disclaimer: Artikel ini merupakan artikel opini. Opini yang ditulis dalam tulisan ini adalah semata-mata opini pribadi penulis dan tidak mewakili sikap atau pendapat organisasi atau institusi atau perusahaan yang berkaitan dengan penulis langsung maupun tidak langsung.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular