Terapi plasma konvalesen adalah salah satu terapi alternatif untuk penanganan pasien covid-19. Dengan menggunakan terapi ini diharapkan peluang kesembuhan pasien bisa meningkat dan angka harapan hidup juga ikut bertambah. Untuk menjadi pendonor, syarat yang harus dipenuhi cukup banyak dan lebih spesifik dibandingkan dengan donor darah biasa. Ini juga dikarenakan donor plasma konvalesen ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Lalu, apa saja syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen?
Syarat donor plasma konvalesen
- Berusia 18-60 tahun
- Berat badan minimal 55 kg
- Pernah terkonfirmasi covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
- Bebas keluhan minimal 14 hari
- Waktu mendonorkan plasma minimum sesudah 14 hari dan maksimal sebelum 12 minggu sejak dinyatakan sembuh
- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah
- Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis
- Untuk pendonor wanita disyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA
- Tidak memakai obat-obat imunosupresan dan/atau kortikosteroid
- Tidak menggunakan NAPZA
- Tidak memiliki riwayat penyakit jantung
- Tidak sedang demam, batuk, pilek, dan/atau diare
- Tidak sedang mengonsumsi antibiotik
- Tidak menderita epilepsi
- Dalam jangka waktu 6 bulan ke belakang tidak melakukan tindik, tato, atau operasi kecil
- Tidak mempunyai riwayat vaksinasi selama 4 minggu terakhir
- Tidak melakukan operasi gigi selama 72 jam terakhir
- Tidak memiliki gangguan pada darah seperti hemofilia atau thalassemia
- Tidak mengidap penyakit infeksi menular atau beresiko terkena penyakit menular melalui darah seperti sifilis, HIV/AIDS, hepatitis B atau C
Donor plasma konvalesen bisa dilakukan di PMI terdekat, sesuai dengan prosedur dan petunjuk teknik dari BPOM. Namun apabila PMI yang dituju belum memiliki alat untuk apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan darah dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450ml.