Info Blitar – Dispendukcapil Kota Blitar mengakui banyak warga belum paham tentang masa berlaku dari KTP-elektronik (e-KTP).
Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Blitar, Imam Muslim mengatakan mulai Januari 2017 sampai saat ini masih banyak warga yang datang untuk memperpanjang e-KTP.
Menurutnya, sebagian masyarakat masih belum paham jika masa berlaku e-KTP seumur hidup karena di kartu e-KTP sebagian masih tertera masa berlaku hingga tahun 2017. Kata Imam, pihaknya berkoordinasi dengan kecamatan maupun kelurahan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait masa berlaku e-KTP yang seumur hidup meski di kartu e-KTP tertera berlaku hingga tahun 2017. [apr]