Samsat Blitar dan Samsat Wlingi: Alamat, Jam Buka, dan Jadwal Samsat Keliling

Oleh Redaksi Info Blitar · Selasa, 1 Agustus 2017 · 12.27 WIB · 12,501 kali dibaca

Jadwal Layanan SAMSAT Kab/Kota Blitar
Jadwal Layanan SAMSAT Kab/Kota Blitar

Di Blitar ada dua kantor Samsat di bawah UPT PPD Bapenda Jatim Blitar: Samsat Blitar di Jl. Melati, Kepanjenkidul, Kota Blitar, dan Samsat Wlingi di Beru, Wlingi, Kabupaten Blitar. Pajak tahunan juga bisa dibayar di payment point Kanigoro dan Srengat, samsat keliling, atau online lewat aplikasi SIGNAL dan kanal e-Samsat Jatim. Ganti pelat 5 tahunan dan balik nama harus ke kantor Samsat.

Pembebasan pajak Jatim Tahap II berlaku 1 Oktober – 30 November 2026: bebas denda PKB dan BBNKB, bebas pajak progresif, serta keringanan tunggakan pokok PKB 2025 ke belakang untuk motor tertentu. Rinciannya di pengumuman Bapenda Jatim.

Kantor Samsat di Blitar

KantorAlamat
Samsat Blitar (Kota)Jl. Melati, Kepanjenkidul, Kota Blitar
Samsat Wlingi (Kabupaten)Jl. Kenanga No. 15, Beru, Kec. Wlingi

Perubahan jadwal dan lokasi samsat keliling wilayah kabupaten diumumkan di Instagram resmi @samsatwlingi_bapendajatim.

Jam buka Samsat Wlingi

  • Senin–Kamis 08.00–13.00
  • Jumat 08.00–11.00
  • Sabtu 08.00–12.00
  • Minggu dan hari libur tutup

Jam buka Samsat Blitar (Jl. Melati)

Samsat Blitar buka Senin–Sabtu mulai pukul 08.00; jam tutupnya berbeda per hari dan lebih awal pada Jumat dan Sabtu. Datang pagi, karena pajak 5 tahunan butuh cek fisik kendaraan sehingga antreannya lebih lama.

Gerai lain: Kanigoro, Srengat, Kesamben

GeraiAlamatLayanan
Payment Point KanigoroJl. Manukwari No. 24, Satreyan, KanigoroPajak tahunan; Senin–Sabtu 08.00–12.00
Payment Point SrengatJl. Mastrip, SrengatPajak tahunan; Senin–Sabtu 08.00–12.00
Gerai Samsat Bank Jatim KesambenJl. Raya KesambenPajak tahunan; Senin–Jumat 08.00–12.00
Drive thru Samsat Blitar dan Samsat WlingiDi area kedua kantorPajak tahunan dan pengesahan STNK; kendaraan dibawa

Jadi “Samsat Kanigoro” dan “Samsat Srengat” bukan kantor Samsat penuh: di sana hanya bisa bayar pajak tahunan, bukan ganti pelat atau balik nama.

Jadwal samsat keliling Blitar

Samsat keliling melayani pajak tahunan, pengesahan STNK tahunan, dan SWDKLLJ. Bawa STNK asli dan KTP asli sesuai nama di STNK.

Samsat keliling Kabupaten Blitar (Samsat Wlingi), 08.00–12.00

HariLokasi
Senin dan KamisPasar Gawang, Bakung
Selasa dan JumatHalaman Kantor Kecamatan Gandusari
RabuHalaman Kantor Kelurahan Kademangan
SabtuHalaman Kantor Desa Sidodadi, Garum
Jumat selesai 11.00. Lokasi bisa dialihkan sementara; cek Instagram Samsat Wlingi.

Samsat keliling Kota Blitar (Samsat Blitar), 08.00–12.00

HariLokasi
SeninParkiran Samsat Blitar, Jl. Melati
Selasa dan SabtuPasar Cangkring, Ponggok
Rabu dan JumatBarat Pasar Wonodadi
KamisKantor Kecamatan Nglegok
Lokasi bisa berubah sewaktu-waktu.

Samsat keliling malam Kota Blitar kini melayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar, pukul 18.30–20.30. Layanannya sama: pajak tahunan dan pengesahan STNK tahunan.

Syarat bayar pajak kendaraan

Pajak tahunan

  • STNK asli
  • KTP asli sesuai nama di STNK (atau SIM/KK)
  • Surat kuasa bila diwakilkan

Pajak 5 tahunan (ganti pelat dan STNK)

  • STNK asli dan BPKB asli, masing-masing dengan satu fotokopi
  • KTP asli pemilik dan fotokopinya
  • Kendaraan dibawa untuk cek fisik di Samsat sesuai wilayah STNK
  • Surat kuasa bila diwakilkan

Alur resmi: pajak 1 tahun dan pajak 5 tahun. Biaya penerbitan STNK 5 tahunan sesuai PP 76/2020: motor Rp100.000 dan mobil Rp200.000, ditambah pelat nomor Rp60.000 (motor) atau Rp100.000 (mobil), di luar pajak kendaraannya.

Cek dan bayar pajak kendaraan online

  • Cek besaran PKB: bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb.
  • Bayar pajak tahunan lewat e-Samsat Jatim: Indomaret, Alfamart, Alfamidi, Kantor Pos, Bank Jatim, marketplace, dan dompet digital yang terdaftar di daftar kanal Bapenda.
  • Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk pajak tahunan dan pengesahan STNK; bukti dikirim pos. Panduannya di Korlantas.
  • Pajak 5 tahunan, balik nama, dan mutasi tidak bisa online.

Pertanyaan yang sering diajukan

Samsat Blitar ada di mana?

Samsat Blitar ada di Jl. Melati, Kepanjenkidul, Kota Blitar. Untuk wilayah kabupaten ada Samsat Wlingi di Beru, Wlingi.

Samsat Wlingi buka jam berapa?

Senin–Kamis 08.00–13.00, Jumat 08.00–11.00, Sabtu 08.00–12.00. Minggu tutup.

Apakah ada Samsat di Kanigoro dan Srengat?

Yang ada di Kanigoro dan Srengat adalah payment point untuk pajak tahunan. Ganti pelat 5 tahunan dan balik nama dilayani di Samsat Blitar atau Samsat Wlingi.

Bayar pajak motor di Blitar bisa hari Sabtu?

Bisa di Samsat Blitar dan Samsat Wlingi, payment point Kanigoro dan Srengat (08.00–12.00), serta samsat keliling Sabtu di Sidodadi Garum dan Pasar Cangkring Ponggok.

Bisa bayar pajak 5 tahunan di samsat keliling?

Tidak. Samsat keliling hanya untuk pajak tahunan. Pajak 5 tahunan butuh cek fisik di kantor Samsat.

Baca juga: perpanjang SIM di Blitar dan syarat balik nama motor.

Komentar

Berita terkait

Kirim Berita