Info Blitar – Kabar menggemberikan untuk penikmat sinema se-Indonesia, Telkom Group telah membuka blokir terhadap layanan streaming Netflix. Pengguna IndiHome, Telkomsel dan wifi.id sudah dapat mengakses konten-konten Netflix.
Dilansir dari CNN Indonesia, keputusan Telkom Group untuk membuka akses ini setelah Netflix berkomitmen untuk menyesuaikan konten dan kebijakan perusahaan supaya konten bisa dinikmati oleh orang Indonesia.
“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” jelas Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).
Perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix terkait dengan penambahan fitur untuk membatasi akses bagi tayangan yang sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Netflix juga telah menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Selain itu, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN”. Telkom menjelaskan Netflix juga sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.
Salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.
Dengan adanya implementasi content code dari Netflix ini, Telkom menyambut kebijakan Netflix sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan selain sebagai upaya mengembangkan bisnis digital.
Sebelumnya, layanan Netflix ini diblokir Telkom Group pada Maret 2019. Buntutnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan Telkom terhadap Netflix yang berawal dari pemblokiran akses streaming berbagai layanan internet anak usaha Telkom.