Pemerintah memberikan keringanan biaya listrik sebagai bentuk perlindungan sosial pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Stimulus yang diberikan pemerintah berupa keringanan pembelian token dan pembayaran listrik sudah dimulai sejak April 2020. Mulai April 2021 hingga Juni 2021, pemerintah tetap memberikan keringanan yang besarannya diberikan separuh dari periode sebelumnya.
Perubahan skema stimulus telah disesuaikan dengan keputusan pemerintah yang meminta PLN untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat. Keringanan tersebut diatur sebagai berikut:
- Pelanggan pascabayar R1/450VA (Rumah Tangga), I1/450VA (Industri) dan B1/450VA (Bisnis) mendapatkan diskon sebesar 50% dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban pelanggan yang diterima langsung pelanggan pada saat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik bulan April sampai Juni 2021
- Pelanggan prabayar R1/450VA (Rumah Tangga), I1/450VA (Industri) dan B1/450VA (Bisnis) mendapatkan disko sebesar 50% yang diterima langsung pelanggan pada saat membeli token pada April sampai Juni 2021
- Pelanggan prabayar Golongan Rumah Tangga daya 900VA bersubsidi (R1/R1T 900VA) mendapatkan diskon sebesar 25% dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban pelanggan yang diterima langsung pelanggan pada saat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik bulan April sampai Juni 2012
- Pelanggan prabayar Golongan Rumah Tangga daya 900VA bersubsidi (R1/R1T 900VA) mendapatkan diskon sebesar 25% yang diterima langsung pelanggan pada saat membeli token pada April sampai Juni 2021
- Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% untuk golongan Sosial, Bisnis, dan Industri daya 1300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus
- Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50% untuk golongan sosial daya 220VA, 450VA, dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA
Pelanggan dapat membayar tagihan listrik atau membeli token melalui channel-channel pembayaran yang terdekat. Selain itu, klaim pemberian diskon ini tidak lagi didapatkan dengan aplikasi mobile PLN maupun website resmi PLN, karena bisa didapatkan langsung ketika pelanggan membayarkan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar, dan diskon tarif saat pembelian token untuk pelanggan prabayar.