Info Blitar – Pemerintah Kota Blitar merilis surat keputusan yang berisi pengumuman tentang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Pemerintah Kota Blitar Tahun 2019.
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/262/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, Pemerintah Kota Blitar mendapatkan Formasi PPPK Tahap I dari Tenaga Honorer Eks K-II yang dapat mendaftar sejumlah 6 orang, terdiri dari:
- Penyuluh Pertanian sejumlah 6 orang yang terdiri dari, Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah sejumlah 6 orang.
Tata cara pendaftaran, persyaratan administrasi, jadwal pelaksanaan, dan mekanisme seleksi penerimaan PPPK Tahap I akan diumumkan lebih lanjut melalui website BKD Blitar Kota.
Komentar