Wednesday, April 24, 2024
spot_img
HomeLokalPenyaluran Program KIP di Kab Blitar Masih Banyak Salah Sasaran, Hal Ini...

Penyaluran Program KIP di Kab Blitar Masih Banyak Salah Sasaran, Hal Ini Berdasarkan Survei ICW dan KRPK

Info Blitar – Di Kabupaten Blitar Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah pusat masih ditemukan banyak salah sasaran. Warga miskin yang seharusnya dapat justru tidak dapat program KIP, sebaliknya warga mampu yang seharusnya tidak dapat malah pegang KIP.

Hal itu berdasarkan survei soal distribusi PIP/KIP yang dilakukan Indonesian Coruption Watch (ICW) dan Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK). Survei itu dilakukan selama tiga bulan mulai Desember 2017-Februari 2018.  “Dari hasil survei itu ditemukan sekitar 14,2 persen penyaluran program KIP di Kabupaten Blitar salah sasaran,” kata Ketua KRPK, M Trianto, Rabu (30/5/2018).

Survei itu menggunakan dua metode. Pertama metode survey exclussion error (SEE) dan metode survey inclussion error (SIE). Metode SEE ini untuk mengukur berapa banyak warga miskin yang tidak mendapatkan program KIP. Sedangkan metode SIE untuk mengukur berapa banyak warga yang tidak pantas menerima program KIP tapi justru mendapatkan program itu.

Berdasarkan hasil survei menggunakan metode SEE ini tim menemukan 183 warga miskin yang seharusnya memperoleh program KIP justru tidak mendapatkan. Data dari BPS Jatim pada 2016, jumlah warga miskin di Kabupaten Blitar mencapai 113.510 jiwa.

“Kami mengambil sampel acak warga miskin di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar. Kami menemukan 183 responden dari warga miskin yang belum mendapat program KIP,” ujarnya. Sedangkan jumlah penerima program KIP di Kabupaten sekaran sebanyak 23.810 orang.

Dari hasil survei menggunakan metode SIE, tim menemukan 141 warga ekonomi menengah atau mampu justru mendapatkan program KIP. “Artinya masih banyak ditemukan salah sasaran dalam pendistribusian program KIP,” katanya.

Selain salah sasaran, tim survei juga menemukan ada dugaan pemotongan dana program KIP oleh oknum guru dan partai politik. Nilai potongan yang dilakukan bervariasi mulai Rp 50.000 sampai Rp 200.000 per penerima program KIP.

“Kami minta penegak hukum untuk menyelidiki masalah itu,” katanya. Soal salah sasaran, Trianto meminta pemerintah agar lebih teliti dalam mendata calon penerima program KIP. Proses pendataan juga harus transparan tidak ada kongkalikong. Dengan begitu, penyaluran program KIP bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

 

 

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular