IHSG Turun 10,76 Persen, BEI Sempat Hentikan Perdagangan Usai Usulan MSCI

Oleh Redaksi Info Blitar · Jumat, 16 Oktober 2026 · 11.46 WIB

Kartu grafis Info Blitar berisi angka IHSG turun 10,76 persen pada penutupan sesi I, Jumat 16 Oktober 2026
IHSG ditutup turun 10,76 persen ke 5.233,00 pada sesi I, Jumat (16/10/2026). (Grafis: Info Blitar)

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup turun 630,78 poin atau 10,76 persen ke level 5.233,00 pada akhir perdagangan sesi I, Jumat (16/10/2026). Penurunan ini terjadi sehari setelah penyedia indeks global MSCI mengusulkan perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

IHSG dibuka di level 5.393,92 atau turun 8,01 persen dari penutupan Kamis (15/10/2026) di 5.863,78. Penurunan lebih dari 8 persen itu memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit, dari pukul 08.58 hingga 09.28 WIB.

Setelah perdagangan dibuka kembali, indeks terus melemah dan sempat menyentuh 5.193,22. Angka itu menjadi level terendah IHSG dalam 52 minggu terakhir.

Usulan MSCI

MSCI mengumumkan konsultasi usulan reklasifikasi Indeks MSCI Indonesia pada Kamis (15/10/2026) waktu New York. Dengan status Standalone Market, Indeks MSCI Indonesia tidak lagi masuk indeks komposit Emerging Market MSCI yang dijadikan acuan banyak dana investasi global.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut pelaku pasar masih menyoroti struktur kepemilikan saham yang tidak transparan, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum terlihatnya penegakan aturan yang berarti.

MSCI mencatat otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, antara lain keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, pelaporan High Shareholding Concentration (HSC), dan peta jalan batas minimum saham beredar (free float) 15 persen. Namun, menurut MSCI, investor institusi belum melihat dampak perbaikan yang konsisten.

MSCI menerima masukan pelaku pasar hingga 30 April 2027 dan akan mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027. MSCI menyatakan akan melanjutkan reklasifikasi kecuali konsultasi menemukan bukti jelas perbaikan tata kelola dan fungsi pasar. Selama konsultasi, pembekuan sebagian perubahan indeks untuk saham Indonesia tetap berlaku.

Tanggapan OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan pers, Jumat (16/10/2026), mengatakan OJK menghormati independensi MSCI dan mencermati secara serius sejumlah aspek pasar yang dinilai masih perlu disempurnakan.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica.

Perdagangan sesi II di BEI pada hari Jumat dimulai pukul 14.00 WIB.

Komentar

Berita terkait