Info Blitar – Per hari ini jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar sudah lebih dari 150 an. Tentu banyak dari kita bertanya – tanya, “Bagaimana sih cara Kabupaten Blitar dalam menangani COVID-19?”. Jadi berikut adalah penjelasan terkait proses penanganan dan pembiayaan di Kabupaten Blitar.
Untuk proses penanganan di Kabupaten Blitar terdapat 3 poin diantaranya :
- Untuk orang yang bergejala secara klinis langsung dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo dan RSUD Mardi Waluyo ataupun ke rumah sakit penyangga yaitu RS Medika Utama.
- Untuk orang yang tidak bergejala, langsung diisolasi di LEC (Local Education Center) yang sudah disesiakan.
- Untuk mandiri hanya diperbolehkan untuk tenaga kesehatan dengan status OTG, hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan.
Namun selain 3 poin diatas, beberapa situasi, kondisi, dan faktor pendukung juga turut diperhitungkan oleh Dinas Kesehatan. Dan yang tidak kalah penting dari proses pembiayaan untuk semua pembiayaan COVID-19 ditanggung pemerintah dan gratis. Begitupun di RS Swasta, namun bebrapa RS Swasta memeiliki prosedur yang memang sudah ditetapkan oleh pihak manajemen rumah sakit mereka, yaitu penitipan deposito 50% dan akan dikembalikan ketika claim ke pemerintah sudah turun.