Friday, April 26, 2024
promo shopee
HomePemberitahuanNew Normal, Dispensasi Perpanjangan SIM Tidak Lagi Berlaku

New Normal, Dispensasi Perpanjangan SIM Tidak Lagi Berlaku

Info Blitar – Pengumuman terbaru terkait dispensasi perpanjangan SIM dirilis oleh Satlantas Polres Blitar Kabupaten hari ini, Sabtu (29/5). Hal ini menindaklanjuti arahan Pemerintah tentang Tatanan Kehidupan Normal Baru (New Normal Life) maka terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020, pelayanan penerbitan SIM Satpas Polres Blitar akan dibuka secara normal namun tetap menerapkan protokol-protokol Kesehatan (Pencegahan Covid-19) secara ketat.

Oleh sebab itu maka Dispensasi Perpanjangan SIM yang masa berlakunya SIM habis sampai tanggal 29 Juni 2020 dinyatakan tidak berlaku. Namun dispensasi perpanjangan SIM yang masa berlakunya habis terhitung mulai tanggal 24 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Sebelumnya, Satlantas Polres Blitar Kabupaten merilis informasi mengenai perpanjangan SIM selama pandemi Corona atau Covid-19. Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai dengan 29 Juni 2020 mendapat dispensasi untuk perpanjangan SIM.

Artinya, pemegang dapat memperpanjang masa berlaku SIM melalui mekanisme SIM perpanjangan. Bukan melalui proses SIM baru.

Khusus bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), suspect atau positif Covid-19, dapat melaksanakan proses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan bebas Covid-19 dari dokter.

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular