BLITAR – Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 mulai Senin (26/10/2026) hingga Minggu (8/11/2026). Operasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebiasaan sehari-hari para pengendara.
Edukasi dan ETLE
Selama operasi berlangsung, polisi mengedepankan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara. Penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi secara terukur dengan mengutamakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut penegakan hukum sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat.
“Penegakan hukum merupakan bagian dari edukasi. Ketika masyarakat diberikan pemahaman dan diingatkan secara humanis mengenai risiko pelanggaran yang dapat berisiko kecelakaan dan fatalitas, yang diharapkan bukan hanya kepatuhan selama kegiatan, tetapi terbentuknya kebiasaan tertib, selamat dan aman berlalu lintas yang terus dilakukan dalam keseharian beraktivitas berlalu lintas,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Imbauan bagi pengendara
Melalui Operasi Patuh 2026, masyarakat diimbau untuk:
- mematuhi rambu dan marka jalan;
- menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara;
- menjaga kecepatan kendaraan;
- tidak melawan arus;
- tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Menurut Trunoyudo, hasil yang diharapkan dari operasi ini bukan sekadar kepatuhan selama kegiatan berlangsung. Polri berharap kebiasaan tertib, selamat, dan aman berlalu lintas terus terbawa dalam keseharian pengendara, termasuk setelah Operasi Patuh 2026 berakhir pada Minggu (8/11/2026).