Wednesday, April 17, 2024
spot_img
HomePeristiwaVaksinasi, PPKM, Hingga Wisata yang Ditutup Lagi

Vaksinasi, PPKM, Hingga Wisata yang Ditutup Lagi

Hari minggu nih, Cah! Hari libur ke mana dan ngapain aja? Emang hari libur seperti ini memang harus istirahat dari segala hiruk-pikuk aktivitas. Mau pergi ke suatu tempat atau di rumah goleran aja, sudah cukup mengobati rasa lelah semingguan berkerja ya.

Blitar sendiri apa kabar? ada kabar apa nih dalam seminggu ini? ini mimin rangkum info-info penting dalam seminggu ini ya. Yuk simak!

Kabupaten Zona Merah

Di Blitar sendiri kasus COVID-19 telah mencapai hampir 3000-an per-hari Minggu (10/21). Karena peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar meningkat drastis, sekarang wilayah Kabupaten Blitar seluruhnya dinyatakan sebagai zona merah.

Wilayah Kabupaten Blitar akan menetapkan sistem PPKM yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Berbagai kebijakan untuk menghindari banyak kerumunan seperti hajatan, salah satunya dengan tidak memberikan rekomendasi atau izin melakukan hajatan atau perayaan.

Tempat wisata sempat dibuka

Sebagai tindak lanjut kasus korona di Blitar, pemerintah memberikan kebijakan terkait ini termasuk kebijakan liburan dengan standar protokol kesehatan yang berlaku.

Setelah libur natal dan tahun baru kemarin destinasi wisata Kota dan Kabupaten Blitar terpaksa harus ditutup, per-hari Selasa 5 Januari 2020 ini tempat wisata kembali dibuka.

Untuk info selengkapnya tempat wisata mana saja yang telah dibuka, kalian bisa kunjungi tautan di sini. Namun setelah pemberlakuan PPKM, tempat wisata ditutup lagi. Baca beritanya di sini

Rencana pemberian vaksin COVID-19

Menjadi kabar gembira untuk kita semua bahwa telah ada wacana pemberian vaksin COVID-19. Vaksin ini gratis alias tidak dipungut biaya yang rencananya akan dibagikan serentak pada pertengahan bulan Januari 2021. Untuk info lebih lanjut mengenai vaksin ini kalian bisa cek tautan di sini.

Dilarang melaksanakan hajatan

Info terbaru sebagai tindak lanjut penyebaran virus korona ini, pemerintah Kabupaten Blitar memberikan kebijakan untuk menunda pemberian izin melaksanakan hajatan. Kabupaten Blitar dinyatakan sebagai zona merah, maka dari itu untuk menghindari banyak interaksi atau kerumunan kebijakan ini dikeluarkan.

Untuk hajatan pernikahan hanya sampai boleh pada prosesi ijab kabul tanpa resepsi dan membatasai tamu undangan saat ijab kabul. Info lebih lanjut kalian bisa cek tautan di sini.

Jaga kesehatan selalu, Cah. Semangat menuju hari esok! senin bersemangat memulai hari

Komentar
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments