Melanjutkan kesuksesan program kartu prakerja di tahun 2020, Menko Bidang Perekonomian pada hari Selasa (23/2) lalu meresmikan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021. Masih dengan tujuan yang sama, Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Persyaratan untuk bisa mendaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja cukup mudah, calon peserta harus warga negara Indonesia yang telah berusia 18 tahun, dan tidak sedang menempuh pendidikan formal. Dilansir dari situs resmi Kartu Prakerja, untuk merespon dampak pandemi Covid-19, program ini untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.
Untuk mendaftar, calon peserta harus membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja, kemudian mengisi data diri dan melakukan tes dasar. Calon peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi SMS atau bisa melihat pengumuman di situs resmi Kartu Prakerja ketika tanggal pengumuman seleksi sudah tiba.
Baca juga
Insentif Kartu Prakerja diberikan hanya kepada peserta yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama. Jenis insentif yang didapatkan ada dua macam yaitu, insentif mencari kerja sebesar Rp 600.000,- perbulan selama empat bulan, dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000,- tiap survei.
Tata cara pendaftaran program Kartu Prakerja sendiri hanya bisa melalui situs resminya yaitu https://www.prakerja.go.id/ selain dari situs resmi, lebih baik tidak mendaftar apalagi mengisi dan memasukkan data diri.