Info Blitar – Terhitung sejak Januari 2017 ini, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan berdaya 900 Volt Ampehere (VA) sehingga subsidi dari pemerintah resmi dicabut.
Supervisor Administrasi PLN Rayon Blitar, Arintoko mengatakan dari total pelanggan 900 VA di PLN Rayon Blitar yang mencapai 59.078, hanya 8.000 saja yang masih mendapatkan subsidi karena tergolong warga miskin sementara sisanya menggunakan TDL yang baru.
Menurutnya, kenaikan TDL berdaya 900 VA juga dikhususkan hanya untuk pelanggan rumah tangga saja. Diakuinya sebagian masyarakat akan ada yang mengeluh karena tidak tahu adanya kenaikan TDL mulai awal Januari ini.
Baca juga
Kata dia, kenaikan TDL 900 VA dilakukan secara bertahap pada tanggal 1 Januari mengalami kenaikan dari Rp 606 menjadi Rp 791 per kwh. Dilanjutkan pada 1 Maret 2017 naik lagi menjadi Rp 1.034 per kwh & tanggal 1 Mei 2017 kembali dinaikkan menjadi Rp 1.352 per kWh. [foto ilustrasi, dari tribunnews. -apr]