Disnakan Kab. Blitar Membuka Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis

Ilustrasi Vaksinasi Rabies dan Kastrasi
Ilustrasi Vaksinasi Rabies dan Kastrasi. Sumber: Pixabay

Info Blitar – Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada tanggal 28 September 2020 Disnakan (Dinas Perternakan dan Pertanian) Kabupaten Blitar membuka vaksinasi rabies dan kastrasi gratis. Berikut syarat dan pelaksanaannya:

Persyaratan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis

  • Membawa KTP Domisili Blitar Raya
  • Per KTP maksimal membawa 1 ekor anjing/kucing
  • Usia hewan minimal 6 bulan
  • Sehat, nafsu makan dan minum baik
  • Minimal 3 hari, jeda waktu setelah mandi
  • Minimal 2 minggu, jeda waktu pasca suntik antiparasit/obat cacing
  • Minimal 2 minggu, jeda waktu pasca sakit
  • Minimal 2 bulan, jeda waktu pasca vaksinasi tahunan

Pendaftaran ke nomor WA 085257200900

Tempat dan Waktu Pelaksanaan Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis

  1. Klinik Hewan Disnakkan: Jl.Cokroaminoto No.22 Kepanjen Kidul, Kota Blitar
  2. Puskeswan Srengat: Kompleks RPH & Puskeswan Srengat RT 04 RW 03, Kel. Kauman, Kec. Srengat
  3. Puskeswan Talun: Jl.Melati RT 03 RW 01, Kel. Kaweron, Kec. Talun
  • Vaksinasi: 28-30 September 2020
  • Kastrasi: 28 September 2020
  • Pukul: 09.00-14.00 WIB

Lihat syaratnya, catat waktunya. Sayangi peliharaanmu sebagaimana Sobat menyayangi disendiri.

Komentar

Related Post

Ads - Before Footer