Info Blitar – Dibuka lowongan untuk tenaga pendukung dalam PILWALI Kota Blitar tahun 2020. Berdasarkan surat nomor 002/ SDM.02.1 – Pu/3572/Sek-Kot/I/2020 tentang penerimaan tenaga pendukung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar tahun 2020, KPU Kota Blitar membuka kesempatan kepada warga Kota dan Kabupaten Blitar untuk menjadi Tenaga Pendukung.
Persyaratan Umum:
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia maksimal 30 tahun per 1 Januari 2020
- Pendidikan minimal SLTA sederajat
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bebas dari penyalahgunaan Narkotika
- Mampu bekerjasama dengan tim/kelompok
Kualifikasi yang dibutuhkan
- Tenaga Pendukung di Bagian Teknis Penyelenggaraan sejumlah 1 orang (Kode: TP-01)
- Mempunyai kemampuan di bidang aplikasi komputer/IT
- Diuatamakan memiliki SIM A
- Tenaga Pendukung di Bagian Partisipasi Masyarakat sejumlah 1 orang (Kode: TP-02)
- Mempunyai kemampuan jurnalistik
- Mempunyai kemampuan di bidang Desain Infografis (Photoshop, CorelDraw, dll)
- Diutamakan memiliki SIM A
Persyaratan Administrasi
- Asli Surat permohonan lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris KPU Kita Blitar
- Asli Daftar Riwayat Hidup
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik
- Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 1 buah
- Fotokopi ijazah terakhir
- Fotokopi sertifikat/piagam keahlian (jika ada)
- Surat pernyataan bermaterai Rp 6.000,- (dapat diubah di website KPU Kota Blitar: www.kpu.blitarkota.go.id )
- Asli Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas terdekat
Untuk informasi selengkapnya silakan unduh file pengumuman di sini .