Info Blitar – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar menawarkan layanan khusus bagi warga yang data kurang sesuai atau NIK tidak ditemukan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan berbarengan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2019 yang sudah dimulai, Dukcapil Kab. Blitar sigap memberi pelayanan ekstra jika terjadi masalah dengan proses pendaftaran yang meliputi:
– NIK Tidak Ditemukan
– Data Tidak Sesuai
Segera laporkan ke nomor pengaduan dengan format:
Baca juga
NIK :
Nama :
No KK :
Permasalahan :
Dan kirimkan melalui WA ke nomor 081-556-212-56
Setelah mendapatkan konfirmasi dari petugas Dukcapil, tunggu selama 1×24 jam kemudian ulangi proses pendaftaran.
Pengaduan ini juga berlaku bagi warga yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran pada Bank, BPJS, SIM, Imigrasi, dll.