Info Blitar – Dilansir dari Bank Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 Tahun, Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia pecahan Rp75.000 tahun emisi 2020 sebagai wujud ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.
Tema Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia adalah Mensyukuri Kemerdekaan, Memperteguh Kebinekaan, dan Menyongsong Masa Depan Gemilang dengan desain yang menggambarkan pencapaian pembangunan selama 75 tahun Indonesia Merdeka dan optimisme menyongsong Indonesia Maju bermodalkan kebinekaan dan SDM Unggul.
Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp75.000
Syarat Penukaran Uang Pecahan Rp75.000, Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan setiap pemilik KTP hanya bisa menukar 1 lembar.
Baca juga
- Buka laman penukaran uang di https://pintar.bi.go.id/
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran
- Dapatkan bukti pemesanan
- Simpan bukti pemesanan tersebut (bisa dicetak atau bentuk digital)
- Datang ke lokasi pada tanggal yang sudah dipilih
- Jangan lupa untuk membawa KTP ASLI
- Bawa uang tunai Rp75.000 untuk ditukarkan di lokasi penukaran
- Pakai nasjer dan ikuti protokol kesehatan yang diterapkan.
Penukaran uang edisi khusus kemerdekaan bisa dilakukan mulai 18 Agustus hingga 30 September 2020 di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perawkilan Bank Indonesia Dalam Negeri.