Info Blitar – Cuti bersama tahun 2020 direvisi lagi dan ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020.
Untuk yang belum tahu mana saja cuti bersam tahun 2020 yang digeser dan ditambah, mari kita simak penjelasan berikut.
Sebelum perubahan, cuti bersama Hari Raya Idulfitri yakni 22, 26-29 Mei 2020. Sementara cuti Mauid Nabi Muhammad SAW yakni 30 Oktober 2020, dan cuti bersama Hari Raya Natal yakni 24 Desember 2020.
Baca juga
Sesudah perubahan, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 22 Mei 2020. Untuk cuti Maulid Nabi Muhammad SAW yakni 28 dan 30 Oktober 2020. Lalu untuk cuti bersama Hari Raya Natal 24 Desember 2020. Pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri yaitu 28-31 Desember 2020.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Covid-19.