Info Blitar – Ada beberapa hal ketika kepengurusan adminduk, warga Kabupaten Blitar cukup datang ke Kecamatan. Kepengurusan adminduk tidak perlu jauh-jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kab.Blitar.
Apa saja sih yang bisa dilakukan atau diproses langsung di kecamatan. Yuk simak daftar kepengurusan adminduk berikut:
- Rekam dan pengajuan cetak KTP-EL bagi pemula
- Cetak Kartu Keluarga (KK)
- Perubahan Data Kartu Keluarga: Mengubah status perkawinan
- Perubahan Data Kartu Keluarga: Mengubah pendidikan
- Perubahan Data KartuKeluarga: Mengubah pekerjaan
- Perubahan Data Kartu Keluarga: Mengubah nama orang tua
- Perubahan Data Kartu Keluarga: Mengubah agama
- Mengurus pindah tempat antar desa dan antar kecamatan
- Pengajuan pengaktifan