Horee! Sekolah di Zona Hijau Dibuka Bertahap

Sekolah Seminggu 5 Hari
Ilustrasi, foto dari PGRI Jateng

Info Blitar – Pemerintah telah memutuskan untuk kembali membuka sekolah di kabupaten/kota yang termasuk dalam golongan zona hijau covid-19.

Hingga 15 Juni 2020, 94% peserta didik 429 kabupaten/kota zona kuning, oranye, dan merah sedangkan 6% peserta didik berada di 85 kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau.

Sekolah akan kembali buka pada bulan masuk sekolah, tahun ajaran baru 2020/2021 sekitar pertengahan Juli 2020 atau September 2020. Tetapi untuk kembali buka ada tahap dan syaratnya apa saja?

Syarat Sekolah Dibuka Kembali

  1. Lokasi sekolah harus berada di zona hijau.
  2. Mendapat ijin dari Pemerintah Daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama setempat.
  3. Satuan pendidikan memenuhi protokol kesehatan dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.
  4. Persetujuan dari orang tua/wali murid.

Tahap Pembukaan Kembali Sekolah

  • Tahap 1: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.
  • Tahap 2: SD, MI, Paket A, dan SLB (dilaksanakan dua bulan setelah tahap 1)
  • Tahap 3: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal (dilaksanakan dua bulan setelah tahap 2).

Yuk, Sobat Info Blitar, semangat untuk menghijaukan zona supaya siswa-siswi bisa kembali ceria, belajar di sekolah lagi.

Komentar

Related Post

Ads - Before Footer