Kabur karena Takut Diamuk Massa, Sopir Pikap Tabrak Lari di Blitar Ditangkap

Oleh Redaksi Info Blitar · Kamis, 29 Oktober 2026 · 20.34 WIB

Pikap hitam dengan kaca depan retak dan kap penyok terparkir di halaman polres
Pikap yang digunakan terduga pelaku tabrak lari di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar. (Foto: Istimewa)

BLITAR – Polres Blitar Kota menangkap G (28), warga Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terduga pelaku tabrak lari di Jalan Sudanco Supriyadi, Kota Blitar, yang menewaskan seorang tukang becak pada Selasa (27/10/2026) malam. G ditangkap di rumahnya pada Kamis (29/10/2026) pagi dan mengakui perbuatannya.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Polisi memeriksa keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi memperoleh identitas terduga pelaku. Saat penangkapan, G berada di rumahnya.

Pikap disembunyikan di kandang ayam

Mobil pikap hitam yang digunakan saat kejadian ditemukan disembunyikan di sebuah kandang ayam. Kendaraan itu kini diamankan di Polres Blitar Kota.

Menurut Samsul, G mengaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amukan massa. Saat kejadian, G baru selesai mengantarkan dagangan sayuran ke Tulungagung dan sedang dalam perjalanan pulang ke arah Kecamatan Garum.

Dijerat dua pasal

Atas perbuatannya, G dijerat Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman pidana enam tahun penjara. Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 312 dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara atau denda hingga Rp75 juta.

Korban hendak menyeberang

Kecelakaan terjadi di depan Museum PETA sekitar pukul 19.00 WIB. Menurut keterangan pedagang di sekitar lokasi, korban yang berprofesi sebagai tukang becak hendak menyeberang dari utara ke selatan ketika tertabrak pikap yang melintas. Korban meninggal dunia di tempat dan dievakuasi ke rumah sakit.

Pikap tersebut tidak berhenti setelah kejadian. Rekaman CCTV warga yang memperlihatkan ciri-ciri kendaraan itu sempat beredar sebelum polisi mengamankan pikap dan menangkap pengemudinya.

Komentar

Berita terkait

Kirim Berita