Info Blitar – Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Blitar bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :
- 06-01-2017 08:00 11:00 HALAMAN KEN TEA FUTSAL DAN KAFE JALAN RAYA GARUM KEL SUMBERDIREN KEC GARUM KAB BLITAR
- 3-01-2017 08:00 11:00 BARAT PUSKESMAS WLINGI JL RAYA BERU KEL BERU KEC WLINGI KAB BLITAR
- 20-01-2017 08:00 11:00 HALAMAN KEN TEA FUTSAL DAN KAFE JALAN RAYA GARUM KEL SUMBERDIREN KEC GARUM KAB BLITAR
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku
- Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
- Bukti Cek Kesehatan