Info Blitar – Sejak 1 Juli 2020 dokumen adminduk dicetak secara mandiri. Apabila Sobat hendak mengurus adminduk baiknya daftar Akun E-SIAP terlebih dahulu kemudian ikuti prosedurnya.
Mungkin sebagian dari Sobat khawatir atau berpikir kalau bisa dicetak mandiri bagaimana kalau ada orang yang mencetak sendiri dengan maksud memalsukan dokumen. Atau bahkan meragukan keaslian cetakan mandiri, padahal sudah mengikuti prosedur dan cara cetak dokumen adminduk.
Cara Mengecek Keaslian Dokumen Adminduk
Dokumen adminduk cetak mandiri memiliki kekuatan hukum sama dengan dokumen kependudukan sebelumnya. Sobat Info Blitar tidak perlu khawatir dengan keaslian sebab ada cara untuk mengeceknya;
- Dapat dibuktikan dengan menggunakan QR (Quick Response) scanner aplikasi di smartphone.
- Kode QR sebagai ganti tanda tangan dan cap basah.
- Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau.
- Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai maka akan muncul centang warna merah.
Jadi dengan menggunakan aplikasi QR scanner kita bisa mengetahui keaslian dokumen adminduk.