Info Blitar – Agenda yang diadakan oleh Kepolisian Resort Blitar dalam rangka menyukseskan program POLRES BLITAR “POS JUMRAH” (Polisi Jumat Bersama Beribadah) yang memberikan pelayanan seperti sim keliling, dll.
Diberitahukan kepada warga masyarakat Kabupaten Blitar bahwa tiap hari Jumat, POLRES Blitar menyelenggarakan pelayanan kepolisian sebagai berikut:
- Perpanjangan SIM A dan perpanjangan SIM C (Minimal 2 minggu dari masa habis berlakunya SIM)
- Pelayanan SAMSAT keliling/pajak STNK tahunan
- Mobil pintar SAT BIMAS POLRES BLITAR (panduan tes teori SIM)
- Pengobatan gratis
- Pelayanan SPKT
Agenda “POS JUMRAH” dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB, dilanjutkan salat Jumat bersama KAPOLRES Blitar, AKBP. Anissullah M. Ridha, S.I.K, S.H, M.H.
Bagi masyarakat yang berminat silakan cek jadwal POS JUMRAH (Sim Keliling dll) berikut ini:
No. | Tanggal | Lokasi/Nama Masjid | Nama Takmir | Polsek |
1 | Jumat, 03 Mei 2019 | Masjid Baitul Muttaqin Desa Genengan Kec. Doko |
Abdul Kholik | Doko |
2 | Jumat, 10 Mei 2019 | Masjid Al Maqfur Dusun Jarangan Desa Boro Kec. Selorejo |
Abdul Azis | Selorejo |
3 | Jumat, 17 Mei 2019 | Masjid Baitur Rohim Desa Tembalang Kec. Wlingi |
Jumiran | Wlingi |
4 | Jumat, 24 Mei 2019 | Masjid Baitulrohman Dusun Kalijinggo Desa Birowo Kec. Binangun |
Prayitno | Binangun |
Persyaratan yang harus dibawa oleh pemohon SIM:
- Fotokopi KTP dan SIM sebanyak 5 lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Map warna hijau untuk pemohon SIM A dan map warna biru untuk pemohon SIM C
- Terbatas pada pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C
Biaya PNPB SIM perpanjangan:
- SIM A Rp 80,000
- SIM C Rp 75,000
Silakan informasi ini dibagi ke teman, saudara, dan sahabat, sebagai pemberitahuan.