Info Blitar – Pemerintah Kota blitar menyiapkan Gugus Tugas Covid-19 untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar terkait New Normal.
Dengan akan dimulaianya New Normal di Indonesia, beberapa kegiatan yang semula dihentikan atau dibatasi akan dibuka kembali dengan sejumlah aturan. Salah satu di antaranya penerapan protokol kesehatan secara ketat. Aktivitas tersebut, termasuk kegiatan perekonomian hingga tempat ibadah.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, untuk menghadapi kondisi New Normal akan dibentuk Gugus Tugas di setiap OPD guna mengoptimalkan pengawasan kegiatan masing-masing lembaga.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan penanganan wabah Covid-19 saat ini pihaknya sedang membahas aturan untuk penerapan New Normal, lanjut Hakim. Pihaknya berharap semua hal yg berkaitan dengan penanganan wabah virus Corona ini bisa dilakukan secara maksimal.
Hakim menjelaskan pembentukan ini berdasarkan surat edaran dari Mendagri tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah.
Sumber: Radio Patira